Shipping agency atau di Indonesia lebih sering disebut sebagai keagenan kapal adalah pihak penyedia pelayanan bagi kapal yang akan atau sedang merapat di pelabuhan. Pelayanan yang diberikan tentunya menyeluruh, karena shipping agency Indonesia berarti agen yang akan mewakili satu kapal berbendera Indonesia di pelabuhan.

Ringkasnya, berbgai pelayanan yang diberikan oleh shipping agency pada kapal yang menunjuk mereka sebagai perwakilan mereka di pelabuhan. Pihak agensi akan mencari tahu apa saja yang dibutuhkan kapal, mulai dari pengisian air bersih, bahan bakar, izin merapat, izin bongkar muat, dan sebagainya di pelabuhan. Kemudian, akan mempersiapkan sejumlah hal yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun agen perkapalan ini terbagi menjadi tiga jenis agen secara garis besar. Ketiga jenis agen tersebut antara lain agen umum, sub agen, dan agen cabang. Apa perbedaan ketiganya? Berikut penjelasannya.

Agen Umum

Agen umum sudah dijelaskan pada KM 33 Tahun 2001, bab V, pasal 45. Agen umum atau general agen adalah jenis agen perkapalan yang merupakan agen berskala internasional. Agen ini menunjuk perusahaan tingkat nasional untuk melayani kapal-kapal miliknya berlabuh di Indonesia.

Jadi, bisa dibilang bahwa agen umum adalah sebutan untuk agen di luar negeri yang punya kapal yang ingin atau akan bersandar di Indonesia. Tentunya, kapal tersebut membutuhkan agen untuk melayani kebutuhan mereka di pelabuhan Indonesia.

Syarat suatu agen yang bisa ditunjuk sebagai agen umum adalah perusahaan pelayaran Indonesia dengan kapal bendera Indonesia, minimal berukuran 5.000 GRT. Selain itu, juga harus memiliki bukti perjanjian keagenan umum atau surat keagenan umum.

Sub Agen

Jenis agen kedua adalah sub agen. Sub agen adalah wakil atau agen dari agen umum. Seperti disebut sebelumnya, agen umum menunjuk salah satu agen lokal. Nah, agen lokal inilah yang disebut sub agen atau wakil dari agen umum.

Sub agen ini adalah agen yang mewakili agen internasional untuk melayani kapal mereka di Indonesia. Karena fungsi tersebut itulah mereka disebut sebagai “sub”.

Agen Cabang

Agen cabang juga merupakan perwakilan dari agen umum. Hanya saja, berbeda dengan sub agen, agen cabang memang berupa cabang dari agen umum di pelabuhan yang dituju. Jadi, beberapa agen umum yang sudah punya nama besar memiliki berbagai cabang di setiap negara.

Nah, cabang di setiap negara ini tersebar di bebrapa pelabuhan besar. Tentunya, agen cabang ini bertugas untuk melayani setiap kapal milik agen umum yang bersandar di pelabuhan tertentu.

Itu tadi perbedaan agen dari jenis-jenisnya. Namun, dalam industri pelayaran, juga ada perbedaan jenis pelayaran. Dua jenis pelayaran ini akan berkaitan dengan agensi perkapalan atau shipping agency di Indonesia.

Pelayaran pertama disebut liner. Dalam jenis pelayaran liner, akan ditunjuk agen yang disewa untuk mengurus muatan dan kapal tersebut. Tentunya, agen yang ditunjuk bisa siapa saja tergantung kepercayaan dari pemilik/penyewa kapal.

Sedangkan pelayaran kedua disebut pelayaran tramper. Dalam pelayaran tramper, kapal hanya akan menunjuk agen khusus saja. Agen khusus tersebut akan bertugas ketika kapal dari kliennya bersandar di suatu pelabuhan dan melakukan kegiatan bongkar muat dan sebagainya. Agen khusus tersebut juga bertugas untuk mengurus muatan dan prosesnya.

Tentunya, usaha perkapalan akan lebih memilih untuk mencari agen terbaik dengan pelayanan maksimal. Sebab, semua urusan kapal harus selesai setidaknya satu jam sebelum kapal merapat ke pelabuhan. Jadi, setiap kapal akan mendapatkan pelayanan terbaik dan terpenuhi semua kebutuhan mereka selama bersandar di pelabuhan. Tidak hanya itu, semua urusan terkait administrasi dan sebagainya juga akan diurusi hingga selesai oleh agen perkapalan terbaik atau Shipping Agency Indonesia tersebut.